Problema
masuk dan penyebaran islam di Indonesia
Nama Nim
Resha Vandayanti 06
316 111 017
Ayunda Rahayu Nur Setia 06
316 111 0 21
Meidha Sri Andami 06
316 111 019
Nuni rusmiati wijaya 06
316 111 039
Melisa Amelia 06
316 1111136
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PGSD (A)
PGSD (A)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI 2011 / 2012
Daftar
Isi
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………1
Dafrtar
isi …………………………………………………………………………………2
A. Problema
masuk dan persebaran Islam di Indonesia………………………………….3
-
Jalur Penyebaran islam……………………………………………………………..3.1
- Jalur Perdagangan
- Jalur Sosial
- Jalur Pengajaran
- Jalur kesenian
-
Teori – Teeori penmyebaran islam
- Teori Gujarat
- Teori mekah
- Teori Persia
B. Bukti awal
masuk Islam ke Indonesia…………………………………………………… 3.2
C. Problema – Problema Masuknya
Islam…………………………………………………... 4
- Tinjauan Sejarah Islamisasi Jawa.
-
Tinjauan Isu Perbedaan Mazhab.
- Upaya Bangsa, Golongan atau
Kelompok untuk Melemahkan Umat Islam.
- Tinjauan Isu
Perbedaan Mazhab.
- Upaya Bangsa, Golongan atau
Kelompok untuk Melemahkan Umat Islam.
Penutup …………………………………………………………………………………………….....5
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………………..6
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya makalah “
Problema dan masuk nya penyebaran islam di Indonesia ” ini dapat diselesaikan
tepat pada waktunya, meskipun ada berbagai kendala yang kami hadapi.
Tugas makalah ini kami buat untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah IPS 1 SD sebagai bentuk rasa tanggung jawab kami
sebagai seorang mahasiswa dalam memenuhi tugas.
Saya
ucapkan terimakasih kepada Dosen
Mata Kuliah IPS 1 SD Kota Sukabumi karena telah membimbing kami, serta
rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini.
Mohon maaf yang sebesar-besarnya
apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh
sebab itu, kami menerima saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan
penyusunan makalah yang akanating.
Sukabumi, 22 September 2012
A. Problema
masuk dan persebaran Islam di Indonesia
Penyebaran awal Islam Indonesia dalam kisaran abad ke-7 hingga
13 Masehi.Penyebarnya berasal dari Arab, Persia, dan India (Gujarat,
Benggala).Profesi para penyebar umumnya pedagang, mubalig, wali, ahli-ahli
tasawuf, guru-guru agama, dan haji-haji.Mereka menyebarkan Islam lewat sejumlah
saluran. Saluran-saluran ini berlangsung dalam enam aras, yaitu perdagangan,
perkawinan, tasawuf, pendidikan, seni dan tawaran pembentukan masyarakat
egalitarian dalam strata sosial.
Perdagangan.Perdagangan
merupakan metode penetrasi Islam paling kentara. Dalam proses ini, pedagang
nusantara dan Islam asing bertemu dan saling bertukar pengaruh. Pedagang asing
umumnya berasal dari Gujarat dan Timur Tengah (Arab dan Persia).Mereka
melakukan kontak dengan para adipati wilayah pesisir yang hendak melepaskan
diri dari kekuasaan Majapahit.Sebagian dari para pedagang asing ini menetap di
wilayah yang berdekatan dengan pantai dan mendifusikan Islam mereka.
Tatkala para pedagang
asing menetap – baik sementara waktu ataupun seterusnya – mereka membangun
pemukiman yang disebut Pekojan. Banyak di antara pada saudagar Islam yang kaya
sehingga menarik hati kaum pribumi, terutama anak-anak kaum bangsawan, untuk
menikahi mereka. Masalahnya, para pedagang menganggap pernikahan dengan
penganut berhala tidak sah.Mereka mensyaratkan bahwa untuk menikah, penduduk
Indonesia harus masuk Islam dengan mengucapkan syahadat terlebih dahulu. Proses
pernikahan singkat, tidak melalui upacara yang panjang-lebar, membuat kalangan
pribumi semakin menerima keberadaan orang-orang asing berikut agama barunya
ini. Mukimnya pedagang Islam dalam kegiatan perdagangan (sekadar transit atau
menetap), membuat mereka berkembang biak di sekitar wilayah pelabuhan. Pola ini
mampu mengembangkan pemukiman Islam baru (disebut koloni). Ini menjelaskan
mengapa Kerajaan Islam nusantara selalu berawal dari wilayah-wilayah pesisir
seperti Bone, Banjar, Banten, Demak, Cirebon, Samudera Pasai, Ternate, Tidore,
Bacan, Jailolo, Hitu, ataupun Deli.
Perkawinan.Seperti
telah dipaparkan sebelumnya, perkawinan banyak dilakukan antara pedagang Islam
dengan putri-putri adipati.Dalam pernikahan, mempelai pria Islam (juga
wanitanya) mengajukan syarat pengucapan kalimat syahadat sebagai sahnya
pernikahan.Anak-anak yang dihasilkan dari pernikahan tersebut cenderung
mengikuti agama orang tuanya yang Islam.Perkawinan antara saudagar Islam dengan
anak-anak kaum bangsawan, raja, atau adipati menguntungkan perkembangan
Islam.Status sosial, ekonomi, dan politik mertua-mertua mereka memungkinkan
Islam melakukan penetrasi langsung ke jantung kekuasaan politik lokal (palace
circle). Saat sudah berada di aras pusat kekuasaan politik, penerbitan
kebijakan-kebijakan yang menguatkan penyebaran Islam mendapat prioritas dalam
input, konversi, dan output kebijakan para sultan atau para adipatinya.
3
Adapun Penyebaran dan perkembangan Islam di Indonesia
dilakukan secara damai melalui beberapa saluran-saluran sebagai berikut :
1.
Jalur Perdagangan .
Melalui perdagangan inilah sangat menguntungkan
bagi penyebaran Islam, karena para raja dan kaum bangsawan ikut serta dalam
perdagangan ini. Para pedagang muslim banyak yang bermukim di pesisir Jawa
(Pantura) yang penduduknya masih kafir
2.
Jalur Sosial
Dari sudut ekonomi para pedagang muslim
memiliki status sosial yang lebih baik daripada penduduk pribumi. Sehingga
penduduk pribumi, yang terdiri dari putri-putri bangsawan tertarik menjadi
istri-istri saudagar muslim. Namun sebelum dinikahkan, terlebih dahulu diislamkan.
Dari perkawinan inilah kemudian saudagar muslim memperoleh banyak keturunan
yang juga Islam.
3.
Jalur
pengajaran
Masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara juga
dilakukan melalui jalur pendidikan. Baik di pesantren-pesantren maupun di
pondok-pondok yang diselenggarakan oleh para kiai, para ulama
4.
Jalur
kesenian
Diantara kesenian yang paling terkenal adalah
wayang.Jalur ini dilakukan oleh Sunan Kalijaga.Beliau adalah tokoh yang paling
mahir dalam mementaskan wayang.Para penonton dibimbing untuk mengucapkan
syahadat.Sebagian cerita wayang dipetik dari Mahabarata dan Ramayana.
Adapun
pendapat tentang penyebaran islam di Indonesia menurut“Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang
berjudul Menemukan Sejarah”, terdapat tiga teori yaitu teori Gujarat, teori
Makkah dan teori Persia. Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban
tentang permasalah waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang
pelaku penyebar atau pembawa agamaIslam ke Nusantara
1.
Teori Gujarat
Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah:
a. Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia.
b. Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.
c. Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat.
Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah:
a. Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia.
b. Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.
c. Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat.
3.1
2.
Teori Mekkah
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islammasuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islammasuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
3.
Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islammasuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia
Teori ini berpendapat bahwa Islammasuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya
masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya.Maka itu berdasarkan teori
tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai
pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13.Sebagai pemegang
peranan dalam penyebaran Islamadalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat
(India).
Bukti Awal Masuknya Islam ke
Indonesia
1.
Catatan Dinasti Tang. Sumber sejarah dari Cina
itu memberitakan bahwa pada abad ke-7 telah ada pemukiman pedagang Arab di
Barus, kota kecil di Pantai Barat Sumatera Utara. Namun, belum dapat diketahui
apakah penduduk asli di wilayah itu telah memeluk agama Islam.
2.
Catatan Marcopolo. Marcopolo adalah orang Eropa
yang pertama kali menginjakkan kakinya di Indonesia setelah ia kembali dari Cina
menuju Eropa melalui jalan laut. Ia mendapat tugas dari Kaisar Cina untuk
mengantarkan puterinya yang dipersembahkan kepada Kaisar Romawi. Dalam
perjalanannya itu ia singgah di Pulau Sumatera bagian utara. Daerah itu, ia
menemukan adanya kerajaan Islam, yaitu Samudera dengan ibu kota Pasai.
3.
Catatan Ma Huan. Catatan musafir Cina ini
memberitakan bahwa pada awal abad ke-15 M., sebagian masyarakat kota di pantai
utara Jawa telah memeluk agama Islam.
4.
Suma Oriental karya Tome Pires. Buku musafir
Portugis itu menyebutkan bahwa pada awal abad ke-16, daerah di bagian pesisir
timur Sumatera dari Aceh sampai Palembang, sudah banyak masyarakat yang
beragama Islam. Namun di daerah pedalaman masyarakat setempat pada umumnya
masih menganut paham lama. Proses islamisasi ke daerah pedalaman Aceh dan
Sumatera Barat terjadi sejak Aceh melakukan ekspansi politik pada abad ke-16
samapai 17 M.
5.
Tulisan pada nisan di Leran Gresik. Memberitakan
wafatnya seorang perempuan muslim yang bernama Fatimah binti Maimun. Nisan
tersebut dibuat sekitar abad ke-11 M.
6.
Makam Muslim di Trilaya dan Trowulan. Pemakaman
dekat Mojokerto itu membuktikan bahwa pada masa pemerintahan Hayam Wuruk sudah
ada bangsawan Majapahit yang memeluk agama Islam
3.2
C.
Adapun problema – problema yang terjadi pada saat islam masuk Indonesia adalah kelemahan
internal umat sudah jauh dari al-qur’an dan hadist.
A.
Tinjauan Sejarah Islamisasi Jawa.
Sebelum Islam masuk dan dikenal di Indonesia (jawa), Masyarakat merupakan pemeluk agama Hindu dan Budha yang cukup kuat. Dua agama ini adalah pengubah masyarakat yang dahulunya penganut Animisme. Islam mulai masuk di tanah jawa sekitar tahun 1028M, bukti ini diperkuat dengan ditemukannya makam Fatimah Binti Maimun di daerah gresik. Simon (2004), menjelaskan perkembangan Islam sangat pesat ketika era Wali Songo mulai masuk dan mensyiarkan Islam pada sekitar abad 14M. Rentang waktu ±368 tahun (angka tahun dimakam Fatimah binti Maimun dengan masuknya wali songo) agama Islam tidak berkembang. Kondisi ini diberitakan oleh para saudagar Gujarat pada Sultan Muhammad (Abdul Hamid 1), beliau adalah penguasa Turki sekitar abad 14M. Dibentuklah sebuah tim yang beranggotakan 9 orang untuk mesyiarkan islam dan juga memiliki misi membantu memulihkan kondisi Jawa yang hancur akibat perang paregreg. Dijelaskan oleh Wijisaksono, dalam Simon (2004), kesembilan orang tersebut adalah:
1. Maulana Malik Ibrahim, berasal dari Turki, ahli mengatur negara.
2. Maulana Ishaq, berasal dari Samarkand, Rusia Selatan, ahli pengobatan.
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, dari Mesir.
4. Maulana Muhammad Al Maghrobi, berasal dari Maroko.
5. Maulana Malik Isro'il, dari Turki, ahli mengatur negara.
6. Maulana Muhammad Ali Akbar, dari Persia (Iran), ahli pengobatan.
7. Maulana Hasanudin, dari Palestina.
8. Maulana Aliyudin, dari Palestina.
9. Syekh Subakir, dari Iran, Ahli menumbali daerah yang angker yangdihuni jin jahat.
Sembilan orang ini dikenal dengan walisongo generasi 1 (versi non-Jawa). Yang tersebar luas selama ini adalah cerita walisongo versi jawa. Versi ini dipenuhi oleh cerita mistik yang tidak dapat dijadikan acuan sejarah ilmiah. Ada dugaan cerita walisongo (versi non-Jawa) sengaja tidak disebarkan oleh Belanda atau oleh siapa, agar orang Jawa, termasuk yang memeluk agama Islam, selamanya terus dan semakin tersesat dari kenyataan sebenamya. Dengan informasi baru itu menjadi jelas apa dan siapa sebenamya Walisongo itu (Simon, 2001). Tanpa mengesampingkan jasa besar wali songo dalam penyebaran Islam di Jawa, ada hal menarik yang bisa kita kritisi terhadap profil sembilan wali tersebut. (Lihat daftar nama walisongo sebelumnya). Sembilan wali yang dikirim ke jawa tersebut tidak ada satu orang pun yang memiliki latar belakang ahli ilmu
Sebelum Islam masuk dan dikenal di Indonesia (jawa), Masyarakat merupakan pemeluk agama Hindu dan Budha yang cukup kuat. Dua agama ini adalah pengubah masyarakat yang dahulunya penganut Animisme. Islam mulai masuk di tanah jawa sekitar tahun 1028M, bukti ini diperkuat dengan ditemukannya makam Fatimah Binti Maimun di daerah gresik. Simon (2004), menjelaskan perkembangan Islam sangat pesat ketika era Wali Songo mulai masuk dan mensyiarkan Islam pada sekitar abad 14M. Rentang waktu ±368 tahun (angka tahun dimakam Fatimah binti Maimun dengan masuknya wali songo) agama Islam tidak berkembang. Kondisi ini diberitakan oleh para saudagar Gujarat pada Sultan Muhammad (Abdul Hamid 1), beliau adalah penguasa Turki sekitar abad 14M. Dibentuklah sebuah tim yang beranggotakan 9 orang untuk mesyiarkan islam dan juga memiliki misi membantu memulihkan kondisi Jawa yang hancur akibat perang paregreg. Dijelaskan oleh Wijisaksono, dalam Simon (2004), kesembilan orang tersebut adalah:
1. Maulana Malik Ibrahim, berasal dari Turki, ahli mengatur negara.
2. Maulana Ishaq, berasal dari Samarkand, Rusia Selatan, ahli pengobatan.
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, dari Mesir.
4. Maulana Muhammad Al Maghrobi, berasal dari Maroko.
5. Maulana Malik Isro'il, dari Turki, ahli mengatur negara.
6. Maulana Muhammad Ali Akbar, dari Persia (Iran), ahli pengobatan.
7. Maulana Hasanudin, dari Palestina.
8. Maulana Aliyudin, dari Palestina.
9. Syekh Subakir, dari Iran, Ahli menumbali daerah yang angker yangdihuni jin jahat.
Sembilan orang ini dikenal dengan walisongo generasi 1 (versi non-Jawa). Yang tersebar luas selama ini adalah cerita walisongo versi jawa. Versi ini dipenuhi oleh cerita mistik yang tidak dapat dijadikan acuan sejarah ilmiah. Ada dugaan cerita walisongo (versi non-Jawa) sengaja tidak disebarkan oleh Belanda atau oleh siapa, agar orang Jawa, termasuk yang memeluk agama Islam, selamanya terus dan semakin tersesat dari kenyataan sebenamya. Dengan informasi baru itu menjadi jelas apa dan siapa sebenamya Walisongo itu (Simon, 2001). Tanpa mengesampingkan jasa besar wali songo dalam penyebaran Islam di Jawa, ada hal menarik yang bisa kita kritisi terhadap profil sembilan wali tersebut. (Lihat daftar nama walisongo sebelumnya). Sembilan wali yang dikirim ke jawa tersebut tidak ada satu orang pun yang memiliki latar belakang ahli ilmu
4
agama (ulama), sehingga
dimungkinkan pengajaran Islam pada saat itu sebatas pemahaman dan kapasitas
ilmu mereka saja. Pengaruh Tashawuf (sufi) juga sangat kental mewarnai ajaran
islam yang dibawa oleh 9 wali tersebut. Pembawa ajaran islam pada era walisongo
generasi awal, sangat kental nuansa Tashawuf karena mereka (walisongo) sebagian
besar berasal dari daerah kekuasaan dinasti Utsmaniah yang telah di”rong-rong”
oleh ajaran Tashawuf (Abidin, 2007)
Masih menurut sumber yang sama, dakwah walisongo mulai bergeser pada era sunan Kalijogo sebagai wali generasi ke 4. Pencampuran dengan budaya jawa dilakukan sehingga menghasilkan keberhasilan kuantisasi penganut islam yang sangat besar. Cara dakwah ini disenangi dan didukung oleh penguasa (raja) saat itu. Namun, bagai dua mata pedang, disisi lain pencampuran itu menghasilkan pemahaman agama islam yang bergeser dan semakin jauh dari ajaran sebenarnya. Hal-hal yang sifatnya mistis dan syirik sebagai akibat akar budaya dari pemahaman animisme, hindu dan budha, melahirkan ritual peribadatan yang tidak pernah dicontohkan (Bid’ah) dalam Al-qur’an maupun Sunnah Rosul. Keadaan itu diperparah dengan gerakan zindik akibat tidak senangnya kelompok non-muslim dengan perkembangan ajaran Islam saat itu. Bukan sesuatu yang aneh jika saat ini kita lihat banyak praktek menyimpang dari ajaran Islam yang terus dijalankan, terutama oleh kaum muslim di Jawa.
Masih menurut sumber yang sama, dakwah walisongo mulai bergeser pada era sunan Kalijogo sebagai wali generasi ke 4. Pencampuran dengan budaya jawa dilakukan sehingga menghasilkan keberhasilan kuantisasi penganut islam yang sangat besar. Cara dakwah ini disenangi dan didukung oleh penguasa (raja) saat itu. Namun, bagai dua mata pedang, disisi lain pencampuran itu menghasilkan pemahaman agama islam yang bergeser dan semakin jauh dari ajaran sebenarnya. Hal-hal yang sifatnya mistis dan syirik sebagai akibat akar budaya dari pemahaman animisme, hindu dan budha, melahirkan ritual peribadatan yang tidak pernah dicontohkan (Bid’ah) dalam Al-qur’an maupun Sunnah Rosul. Keadaan itu diperparah dengan gerakan zindik akibat tidak senangnya kelompok non-muslim dengan perkembangan ajaran Islam saat itu. Bukan sesuatu yang aneh jika saat ini kita lihat banyak praktek menyimpang dari ajaran Islam yang terus dijalankan, terutama oleh kaum muslim di Jawa.
B. Tinjauan Isu Perbedaan Mazhab.
Perbedaan mazhab yang dianut oleh individu, kelompok dan organisasi keagamaan menjadi isu yang cukup sering dituangkan dan kita temui sehari-hari dalam kehidupan kaum muslimin. Kejadian-kejadian “lucu” lebih tepatnya memprihatinkan, kerap dijadikan isu pembeda yang mengarah pada ekslusivitas kelompok, misalnya; Perbedaan shollat shubuh menggunakan doa qunut dan yang tidak, Sholat Tarwih 23 raka’at dengan yang 11 raka’at dan yang paling hangat adalah penentuan awal dan ahir puasa yang kerap kali berbeda.
Menurut pandangan penulis, kalau kita mau sedikit bijaksana, berbesar hati dan melepaskan sikap taqlid yang membabi buta, perbedaan yang ada tidak harus menjadi hal yang memecah belah kesatuan umat, bahkan bisa menjadi satu kekuatan pengayaan khasanah ilmu agama. Sikap Taqlid membabi-buta inilah yang menjadi salah satu penyebab kemunduran dan perpecahan umat Islam. Ibnu Khuldun rahimahullah (808 H), seorang sejarawan Islam menjelaskan:
“Para ulama’ menyeru umat Muslimin supaya kembali taqlid kepada imam-imam yang empat. Masing-masing mempunyai imamnya tersendiri yang menjadi tempat taqlidnya. Mereka sama sekali tidak berpindah-pindah taqlid karena yang demikian itu berarti mempermainkan agama. Tak ada yang tertinggal dari dinamisme pemikiran Islam selain usaha menukilkan ajaran-ajaran yang sudah ditetapkan oleh mazhab-mazhab yang mereka 'anut' , setiap muqallid (orang yang bertaqlid) hanya mempraktikkan ajaran hukum mazhabnya.
Seseorang yang mengakui dirinya melakukan ijtihad tidaklah diakui orang hasil ijtihadnya dan tak seorangpun yang akan bertaqlid kepadanya. Muslimin pada saat ini telah menjadi serombongan manusia yang hanya bertaqlid kepada imam yang empat tersebut. Inilah yang dikatakan orang sekarang sebagai masa kemunduran umat Islam atau pemikiran Islam atau tertutupnya pintu ijtihad” (Abdullah, tanpa tahun).
Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: “Mengapa bisa terjadi perbedaan dan pen-taqlid-an terhadap mazhab-mazhab tersebut?” Jawaban pertanyaan ini merupakan kunci untuk bisa menguraikan perbedaan dan taqlid nya umat pada satu mazhab saja, seperti yang terjadi saat ini.
Imam mazhab muncul dan berkembang pada pemerintahan Bani Abbasiyah. Pemerintahan ini sangat memperhatikan perkembangan ilmu-ilmu Islam. Pada masa itu muncullah 4 imam yang termasyur yaitu; Malik bis anas di Madinah, Abu Hanifah di Kuffah, Al-Syafii di Yaman dan mesir, serta Ahmad bin Hambal di Baghdad. Pendapat serta ajaran mereka diberi gelar Mazhab. Saat itu, ajaran Imam Abu Hanifah dijadikan mazhab resmi kerajaan Abbasiah. Para ulama mazhab ini diangkat menjadi gubernur dan mufti bagi daerah-daerah kekuasaan kerajaan. Hal ini menimbulkan perasaan kurang senang bagi pengikut mazhab lainnya. Mereka tidak patuh dan mengamalkan ajaran imam mazhab mereka masing-masing. Kondisi ini rupanya dicermati oleh pemerintah kerjaan. Ahirnya pemerintah melaksanakan acara perdebatan resmi antar mazhab. Kondisi tersebut mengakibatkan persaingan dan perselisihan antar mazhab yang memuncak. Jatuhnya kejayaan Dinasti Abbasiah menyebabkan tiap-tiap daerah memiliki kerjaan sendiri-sendiri. Masing-masing kerajaan menggunakan mazhab yang mereka yakini. Pemerintah kerajaan mengeluarkan aturan yang sangat keras tentang hal ini, para ulama yang tidak mengikuti mazhab resmi kerajaan akan diasingkan dan dibuang. Kondisi ini memperparah ketaqlidan terhadap satu mazhab tertentu (Abdullah, tanpa tahun).
Uraian singkat diatas, cukup memberikan gambaran mengapa bisa terjadi perbedaan mazhab serta taqlidnya umat hanya pada salah satu mazhab saja. Isu perbedaan mazhab ini juga berkembang dan tumbuh subur ditengah umat islam Indonesia.
Perbedaan mazhab yang dianut oleh individu, kelompok dan organisasi keagamaan menjadi isu yang cukup sering dituangkan dan kita temui sehari-hari dalam kehidupan kaum muslimin. Kejadian-kejadian “lucu” lebih tepatnya memprihatinkan, kerap dijadikan isu pembeda yang mengarah pada ekslusivitas kelompok, misalnya; Perbedaan shollat shubuh menggunakan doa qunut dan yang tidak, Sholat Tarwih 23 raka’at dengan yang 11 raka’at dan yang paling hangat adalah penentuan awal dan ahir puasa yang kerap kali berbeda.
Menurut pandangan penulis, kalau kita mau sedikit bijaksana, berbesar hati dan melepaskan sikap taqlid yang membabi buta, perbedaan yang ada tidak harus menjadi hal yang memecah belah kesatuan umat, bahkan bisa menjadi satu kekuatan pengayaan khasanah ilmu agama. Sikap Taqlid membabi-buta inilah yang menjadi salah satu penyebab kemunduran dan perpecahan umat Islam. Ibnu Khuldun rahimahullah (808 H), seorang sejarawan Islam menjelaskan:
“Para ulama’ menyeru umat Muslimin supaya kembali taqlid kepada imam-imam yang empat. Masing-masing mempunyai imamnya tersendiri yang menjadi tempat taqlidnya. Mereka sama sekali tidak berpindah-pindah taqlid karena yang demikian itu berarti mempermainkan agama. Tak ada yang tertinggal dari dinamisme pemikiran Islam selain usaha menukilkan ajaran-ajaran yang sudah ditetapkan oleh mazhab-mazhab yang mereka 'anut' , setiap muqallid (orang yang bertaqlid) hanya mempraktikkan ajaran hukum mazhabnya.
Seseorang yang mengakui dirinya melakukan ijtihad tidaklah diakui orang hasil ijtihadnya dan tak seorangpun yang akan bertaqlid kepadanya. Muslimin pada saat ini telah menjadi serombongan manusia yang hanya bertaqlid kepada imam yang empat tersebut. Inilah yang dikatakan orang sekarang sebagai masa kemunduran umat Islam atau pemikiran Islam atau tertutupnya pintu ijtihad” (Abdullah, tanpa tahun).
Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: “Mengapa bisa terjadi perbedaan dan pen-taqlid-an terhadap mazhab-mazhab tersebut?” Jawaban pertanyaan ini merupakan kunci untuk bisa menguraikan perbedaan dan taqlid nya umat pada satu mazhab saja, seperti yang terjadi saat ini.
Imam mazhab muncul dan berkembang pada pemerintahan Bani Abbasiyah. Pemerintahan ini sangat memperhatikan perkembangan ilmu-ilmu Islam. Pada masa itu muncullah 4 imam yang termasyur yaitu; Malik bis anas di Madinah, Abu Hanifah di Kuffah, Al-Syafii di Yaman dan mesir, serta Ahmad bin Hambal di Baghdad. Pendapat serta ajaran mereka diberi gelar Mazhab. Saat itu, ajaran Imam Abu Hanifah dijadikan mazhab resmi kerajaan Abbasiah. Para ulama mazhab ini diangkat menjadi gubernur dan mufti bagi daerah-daerah kekuasaan kerajaan. Hal ini menimbulkan perasaan kurang senang bagi pengikut mazhab lainnya. Mereka tidak patuh dan mengamalkan ajaran imam mazhab mereka masing-masing. Kondisi ini rupanya dicermati oleh pemerintah kerjaan. Ahirnya pemerintah melaksanakan acara perdebatan resmi antar mazhab. Kondisi tersebut mengakibatkan persaingan dan perselisihan antar mazhab yang memuncak. Jatuhnya kejayaan Dinasti Abbasiah menyebabkan tiap-tiap daerah memiliki kerjaan sendiri-sendiri. Masing-masing kerajaan menggunakan mazhab yang mereka yakini. Pemerintah kerajaan mengeluarkan aturan yang sangat keras tentang hal ini, para ulama yang tidak mengikuti mazhab resmi kerajaan akan diasingkan dan dibuang. Kondisi ini memperparah ketaqlidan terhadap satu mazhab tertentu (Abdullah, tanpa tahun).
Uraian singkat diatas, cukup memberikan gambaran mengapa bisa terjadi perbedaan mazhab serta taqlidnya umat hanya pada salah satu mazhab saja. Isu perbedaan mazhab ini juga berkembang dan tumbuh subur ditengah umat islam Indonesia.
C.
Upaya Bangsa, Golongan atau Kelompok untuk Melemahkan Umat Islam.
Upaya bangsa, golongan dan kelompok yang tidak menginginkan umat Islam bersatu sangat gencar dilakukan. Sistematika strategi “penghancuran” menggunakan berbagai metoda terus dilakukan sejak dahulu kala. Umat Islam pasti tahu betul upaya yang dilakukan kaum yahudi sejak zaman para nabi, mereka selalu berupaya menggagalkan dakwah para nabi dan rosul dengan berbagai cara. Hal itu terus berlanjut hingga saat ini.
Kegagalan perang salib yang dimulai sejak tahun 1095 hingga 1291 untuk meruntuhkan kekuatan dan kekuasaan Islam serta upaya merebut kembali yarusalem, memicu munculnya perubahan strategi. Kekuatan senjata yang digunakan golongan kristen saat perang salib berubah menjadi perang menggunakan “kasih dan logika”. Henry Martin seorang misionaris mengatakan: “Perang salib telah gagal, karena itu untuk menaklukan dunia Islam perlu resep lain: gunakan “kata, logika dan kasih”. Bukan menggunakan kekuatan senjata atau kekerasan”. Ungkapan senada juga di lontarkan oleh Raymond Lull seorang misionaris pertama dan mungkin terbesar yang menghadapi para pengikut Muhammad SAW. Lull mengatakan “ Saya melihat banyak kesatria pergi ke tanah suci (yarusalem), dan berfikir bahwa mereka dapat menguasainya dengan kekuatan senjata, tetapi pada ahirnya mereka hancur sebelum mereka mencapai apa yang mereka pikir bisa diperoleh”. Dari ungkapan itu kemudian Lull mengeluarkan resep yaitu; Islam tidak dapat ditaklukan dengan darah dan air mata, tetapi dengan “cinta kasih” dan “doa”.
Ungkapan Martyn dan Lull diatas ditulis oleh Samuel Zwemmer, misionaris Kristen terlkenal di Timur Tengah, dalam buku Islam: A Challenge to faith (1907). Buku tersebut berisi resep untuk “menaklukan” Islam, yang disebut Zwemmer sebagai “beberapa kajian tentang kebutuhan dan kesempatan di dunia para pengikut Muhammad SAW dari sudut pandang missi Kristen”(Husaini ,2003).
Penulis berpendapat bahwa ungkapan Henri Martyn tentang “logika, kata dan kasih”, perlu dicermati oleh kita (umat Islam), sebagai hal yang sangat serius dan harus dimaknai sebagai sebuah ungkapan yang mengindikasikan dijalankannya sebuah “grand strategy” penaklukan yang sistematis. Perang menggunakan strategi ini berjalan sangat halus bagai sebuah “sel kangker” yang menggerogoti sedikit demi sedikit hingga ahirnya memiliki efek hancur secara total. Begitu dahsyatnya kekuatan terror “logika, kata dan kasih” tersebut hingga mampu menghancurkan imperium besar Islam (Utsmani Turki) yang telah berkuasa hampir 700 tahun. Bukan hanya itu, terror tersebut berlangsung hingga saat ini dengan “kemasan” yang lebih rapih namun memiliki efek hancur yang jauh lebih dahsyat.
Upaya bangsa, golongan dan kelompok yang tidak menginginkan umat Islam bersatu sangat gencar dilakukan. Sistematika strategi “penghancuran” menggunakan berbagai metoda terus dilakukan sejak dahulu kala. Umat Islam pasti tahu betul upaya yang dilakukan kaum yahudi sejak zaman para nabi, mereka selalu berupaya menggagalkan dakwah para nabi dan rosul dengan berbagai cara. Hal itu terus berlanjut hingga saat ini.
Kegagalan perang salib yang dimulai sejak tahun 1095 hingga 1291 untuk meruntuhkan kekuatan dan kekuasaan Islam serta upaya merebut kembali yarusalem, memicu munculnya perubahan strategi. Kekuatan senjata yang digunakan golongan kristen saat perang salib berubah menjadi perang menggunakan “kasih dan logika”. Henry Martin seorang misionaris mengatakan: “Perang salib telah gagal, karena itu untuk menaklukan dunia Islam perlu resep lain: gunakan “kata, logika dan kasih”. Bukan menggunakan kekuatan senjata atau kekerasan”. Ungkapan senada juga di lontarkan oleh Raymond Lull seorang misionaris pertama dan mungkin terbesar yang menghadapi para pengikut Muhammad SAW. Lull mengatakan “ Saya melihat banyak kesatria pergi ke tanah suci (yarusalem), dan berfikir bahwa mereka dapat menguasainya dengan kekuatan senjata, tetapi pada ahirnya mereka hancur sebelum mereka mencapai apa yang mereka pikir bisa diperoleh”. Dari ungkapan itu kemudian Lull mengeluarkan resep yaitu; Islam tidak dapat ditaklukan dengan darah dan air mata, tetapi dengan “cinta kasih” dan “doa”.
Ungkapan Martyn dan Lull diatas ditulis oleh Samuel Zwemmer, misionaris Kristen terlkenal di Timur Tengah, dalam buku Islam: A Challenge to faith (1907). Buku tersebut berisi resep untuk “menaklukan” Islam, yang disebut Zwemmer sebagai “beberapa kajian tentang kebutuhan dan kesempatan di dunia para pengikut Muhammad SAW dari sudut pandang missi Kristen”(Husaini ,2003).
Penulis berpendapat bahwa ungkapan Henri Martyn tentang “logika, kata dan kasih”, perlu dicermati oleh kita (umat Islam), sebagai hal yang sangat serius dan harus dimaknai sebagai sebuah ungkapan yang mengindikasikan dijalankannya sebuah “grand strategy” penaklukan yang sistematis. Perang menggunakan strategi ini berjalan sangat halus bagai sebuah “sel kangker” yang menggerogoti sedikit demi sedikit hingga ahirnya memiliki efek hancur secara total. Begitu dahsyatnya kekuatan terror “logika, kata dan kasih” tersebut hingga mampu menghancurkan imperium besar Islam (Utsmani Turki) yang telah berkuasa hampir 700 tahun. Bukan hanya itu, terror tersebut berlangsung hingga saat ini dengan “kemasan” yang lebih rapih namun memiliki efek hancur yang jauh lebih dahsyat.
Islam tidak hanya
“diserang” oleh kelompok yang mengatasnamakan misionaris Kristen. Ternyata kaum
Yahudi juga mahfum dengan ungkapan yang dikemukakan oleh Henry Martyn dan
Raimond Lull. Bahkan program (strategi) yang disiapkan oleh Yahudi jauh lebih
dahsyat. Program Yahudi tersebut dikenal sebagai Protokol Zionis.
Protokol Zionis ditemukan sekitar tahun 1780-an, merupakan sebuah naskah yang berisikan tentang agenda besar kaum yahudi untuk menguasai dunia.Naskah tentang sebuah hasil pemikiran mengerikan yang nyaris sempurna.Manual yang memuat dasar teori, sasaran, metode pencapaiannya, untuk mencapai “kekuasaan mendunia kaum Yahudi”. Dikemudian hari sekitar tahun 1905-an, Protokol yang terdiri atas 24 naskah itu diterbitkan di Rusia oleh Prof. Nilus, yang dikenal luas sebagai The Protocols of The Learned Elders of Zion (Maulani, dalam barokah, 2005). Isi dari protokol tersebut dapat dibaca dalam buku karya Z.A Maulani berjudul “ Zionisme: Gerakan Menaklukan Dunia”.
Protokol Zionis ditemukan sekitar tahun 1780-an, merupakan sebuah naskah yang berisikan tentang agenda besar kaum yahudi untuk menguasai dunia.Naskah tentang sebuah hasil pemikiran mengerikan yang nyaris sempurna.Manual yang memuat dasar teori, sasaran, metode pencapaiannya, untuk mencapai “kekuasaan mendunia kaum Yahudi”. Dikemudian hari sekitar tahun 1905-an, Protokol yang terdiri atas 24 naskah itu diterbitkan di Rusia oleh Prof. Nilus, yang dikenal luas sebagai The Protocols of The Learned Elders of Zion (Maulani, dalam barokah, 2005). Isi dari protokol tersebut dapat dibaca dalam buku karya Z.A Maulani berjudul “ Zionisme: Gerakan Menaklukan Dunia”.
Daftar pustaka
http://ujangsugara.blogspot.com/2012/03/sejarah-islam-di-indonesia.htmlhttp://www.google.co.id/#q=permasalahan+saat+islam+masuk+ke+indonesia&hl=id&prmd=imvns&psj=1&ei=_whPUO6aCsHQrQel74HIAw&start=10&sa=N&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.&fp=13c74704070f94be&biw=1366&bih=631
1
Penutup
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah
di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga
makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman
pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar